Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Tiga LSM Siap Jadi Corong Rakyat, Kawal Aspirasi dan Awasi Kinerja Aparatur



MEDAN — xwartapost.com-Tiga organisasi masyarakat, Gerakan Bersama Rakyat (Geber), Garda Nusantara Madani (GNM), dan Zulkfili Ketua LSM  Gempuri Sumatera Utara ,( Gerakan Melindungi Memperhatikan Urusan Rakyat Indonesia) menyatakan kesiapannya menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Ketiga organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik dan kinerja aparatur negara, dengan tetap mengedepankan data, fakta, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen itu disampaikan Ketua LSM Geber, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., dan Ketua GNM, Irena Sinaga, S.H., Zulkfili Ketua LSM Gempuri Sumatera Utara (Gerakan melindungi memperhati urusan Rakyat Indonesi ) yang akrab disapa iren, saat diwawancarai pada Sabtu (12/9/2026) di Medan.di dampingi

Dodi sama irpansyah basri sekretaris LSM gempuri sumatera Utara) mengatakan, keberadaan organisasi masyarakat harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Menurutnya, LSM tidak seharusnya hanya muncul ketika terjadi persoalan atau konflik, tetapi harus hadir secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Kami siap berada di tengah masyarakat. Setiap aspirasi, keluhan, maupun laporan yang disampaikan warga akan kami dengarkan dan pelajari. Kalau memang membutuhkan pendampingan, kami akan berusaha membantu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, Geber bersama GNM dan Gempuri tidak ingin menempatkan diri sebagai pihak yang selalu berseberangan dengan pemerintah.

Sebaliknya, ketiga organisasi tersebut ingin menjadi mitra kritis pemerintah, yakni mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memberikan kritik ketika ditemukan persoalan dalam pelayanan publik.

“Kalau ada pelayanan yang dikeluhkan masyarakat atau ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, tentu harus ada yang menyuarakannya. Kritik bukan berarti memusuhi pemerintah.

Justru kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Laporan Masyarakat Harus Berdasarkan Fakta

Dodi juga mengingatkan masyarakat agar setiap laporan yang disampaikan tidak mengandung tuduhan tanpa dasar.

Menurutnya, laporan harus didukung fakta dan data agar persoalan dapat ditindaklanjuti secara objektif.

“Kami tidak ingin menerima laporan kemudian langsung menuduh seseorang atau sebuah lembaga. Semua harus kita pelajari, kita verifikasi, dan kita lihat fakta di lapangan. Kalau memang ada persoalan, kita sampaikan melalui jalur yang benar,” tegasnya.

Ia menilai, prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah organisasi masyarakat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Iren: Jangan Takut Sampaikan Aspirasi

Sementara itu, Ketua GNM Irena Sinaga mengatakan masyarakat tidak perlu takut menyampaikan keluhan apabila menghadapi persoalan pelayanan publik maupun masalah sosial lainnya.

Menurut Iren, masih ada warga yang bingung harus mengadu kepada siapa ketika menghadapi persoalan.

“Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan.

Jangan sampai masyarakat merasa tidak punya siapa-siapa ketika menghadapi persoalan. GNM bersama Geber dan Gempuri siap menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” ujar Iren.

Iren menegaskan, organisasi masyarakat bukanlah pengganti pemerintah ataupun aparat penegak hukum.

Namun, organisasi masyarakat memiliki ruang untuk menjalankan fungsi sosial, pendampingan, dan kontrol terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kalau ada aparatur yang bekerja baik, tentu harus kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita berikan masukan. Kalau masyarakat memiliki keluhan, kita bantu menyuarakannya. Jadi kita tidak boleh asal menuduh. Semua harus berdasarkan fakta dan data,” jelasnya.

Siap Kawal Persoalan Warga
Iren mengatakan, GNM bersama Geber dan Gempuri akan berupaya membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, kelompok tani, pelaku usaha kecil, hingga berbagai komunitas akan diajak berkomunikasi untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lapangan.
Menurutnya, organisasi masyarakat harus hadir bukan hanya ketika terjadi demonstrasi atau konflik.

“Kami ingin organisasi masyarakat benar-benar dirasakan keberadaannya.

Jangan sampai masyarakat hanya mengenal LSM ketika ada demonstrasi atau konflik. Kami ingin menunjukkan bahwa LSM juga bisa hadir untuk membantu masyarakat, memberikan pendampingan, menyampaikan aspirasi, dan ikut mencari solusi,” kata Iren.

Ia menambahkan, pihaknya juga terbuka menjalin komunikasi dengan pemerintah maupun instansi terkait.

Menurut Iren, hubungan antara organisasi masyarakat dan pemerintah tidak harus selalu berada dalam posisi berseberangan.

“Kami bisa menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika kebijakan atau pelayanan sudah baik, tentu kita dukung. Ketika ada kekurangan, kita kritik dan berikan masukan.

"Tujuannya bukan menjatuhkan, tetapi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tuturnya.

Jaga Etika dan Praduga Tak Bersalah

Dodi dan Iren Zulkfli sepakat bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Keberanian menyuarakan kepentingan rakyat, menurut mereka, harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan hukum, etika, serta prinsip praduga tak bersalah.

Setiap laporan masyarakat juga tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang atau sebuah lembaga bersalah.

“Jangan karena ada laporan kemudian langsung menyimpulkan siapa yang salah. Kita dengarkan semua pihak dan kita periksa fakta yang ada,” ujar Dodi.
Iren Zulkifi menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi keberlangsungan organisasi sosial.

“Nama baik organisasi harus dijaga. Kami tidak ingin masyarakat datang membawa persoalan, tetapi kemudian persoalan tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Prinsip kami adalah membantu masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Geber, GNM, dan Gempuri menyatakan siap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keluhan.

Ketiga organisasi itu juga mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagi mereka, kontrol sosial bukan untuk mencari musuh, melainkan memastikan suara masyarakat tetap didengar dan setiap persoalan publik dapat diselesaikan melalui jalur yang benar.


Red